Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Orang Asing

Orang Asing- Sering melihat orang asing di lingkungan kita? kira-kira ada yang tau apa definisi atau pengertian orang asing? Menurut PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang pelaksanaan peraturan keimigrasian Orang asing adalah orang yang bukan warga negara Indonesia.

Orang asing ke indonesia biasanya memiliki beberapa tujuan, diantaranya untuk berlibur, bekerja ataupun kepentingan dinas dan politik.

Orang asing yang ingin pergi ke Indonesia harus memiliki izin tinggal, baik itu yang sementara ataupun yang bersifat tetap.

Ada syarat-syarat yang harus mereka penuhi sebelum di izinkan mengunjungi Indonesia.

Demikian informasi tentang pengertian orang asing, semoga bermanfaat untuk para pembaca, apabila ada saran dan kritik silahkan untuk menghubungi admin melalui halaman kontak kami, terimakasih dan sampai jumpa.