Mengapa Indonesia Keluar Dari PBB
Alasan Indonesia keluar dari PBB adalah karena Sukarno saat itu menganggap PBB merupakan perwakilan para kolonialis Barat, sehingga kebijakan-kebijakan yang dihasilkan juga mencerminkan sifat neokolonialisme-imperialisme sehingga kenetralan yang digembor-gemborkan oleh PBB hanyalah omong kosong belaka.
Ketidak sukaan Sukarno terhadap PBB memuncak dan memutuskan untuk keluar dari PBB saat Malaysia merupakan negara baru yang merupakan negara persemakmuran Inggris diangkat menjadi anggota tidak tetap dewan keamanan PBB. Malaysia dianggap sebagai proyek kolonialisme barat yang akan mengancam eksistensi Indonesia yang baru merdeka.
Sukarno juga menilai Malaysia sebagai boneka bentukan Inggris. Inggris dianggap akan menggunakan negara baru di Semenanjung Malaya untuk mengetatkan kontrol dan kekuasaan. Dengan kata lain, mereka hendak melanjutkan kolonialisme gaya baru.
Perjanjian antara Inggris dan Malaysia
Pasal VI perjanjian yang ditandatangani di London pada 9 Juli 1963 tertera: Pemerintah Malaysia harus mengizinkan pemerintah Inggris menggunakan haknya dalam meneruskan pemeliharaan pangkalan-pangkalan militer dan fasilitas-fasilitas yang kini dipegang oleh penguasa militer Inggris di Singapura dan pemerintah Malaysia harus mengizinkan pemerintah Inggris mempergunakan pangkalan-pangkalan tersebut jika sewaktu-waktu Inggris perlu.
Selain itu, Malaysia mengizinkan Inggris menyewa tanah selama 999 tahun untuk dijadikan pangkalan militer.
Pada intinya saat itu yang mendasari Indonesia keluar dari PBB adalah demi eksistensi negara kita, dan bentuk perlawanan negara terhadap ketidak adilan serta keberpihakan PBB terhadap negara barat. Semoga artikel ini bermanfaat untuk para pembaca.
Ketidak sukaan Sukarno terhadap PBB memuncak dan memutuskan untuk keluar dari PBB saat Malaysia merupakan negara baru yang merupakan negara persemakmuran Inggris diangkat menjadi anggota tidak tetap dewan keamanan PBB. Malaysia dianggap sebagai proyek kolonialisme barat yang akan mengancam eksistensi Indonesia yang baru merdeka.
Sukarno juga menilai Malaysia sebagai boneka bentukan Inggris. Inggris dianggap akan menggunakan negara baru di Semenanjung Malaya untuk mengetatkan kontrol dan kekuasaan. Dengan kata lain, mereka hendak melanjutkan kolonialisme gaya baru.
Perjanjian antara Inggris dan Malaysia
Pasal VI perjanjian yang ditandatangani di London pada 9 Juli 1963 tertera: Pemerintah Malaysia harus mengizinkan pemerintah Inggris menggunakan haknya dalam meneruskan pemeliharaan pangkalan-pangkalan militer dan fasilitas-fasilitas yang kini dipegang oleh penguasa militer Inggris di Singapura dan pemerintah Malaysia harus mengizinkan pemerintah Inggris mempergunakan pangkalan-pangkalan tersebut jika sewaktu-waktu Inggris perlu.
Selain itu, Malaysia mengizinkan Inggris menyewa tanah selama 999 tahun untuk dijadikan pangkalan militer.
Pada intinya saat itu yang mendasari Indonesia keluar dari PBB adalah demi eksistensi negara kita, dan bentuk perlawanan negara terhadap ketidak adilan serta keberpihakan PBB terhadap negara barat. Semoga artikel ini bermanfaat untuk para pembaca.