Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengapa Koperasi Simpan Pinjam Termasuk Dalam Lembaga Pembiayaan

Alasan mengapa koperasi simpan pinjam termasuk dalam lembaga pembiayaan adalah karena Koperasi simpan pinjam merupakan bandan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.

Dalam perakteknya koperasi simpan pinjam memberikan jasa pembiayaan dalam bentuk dana atau barang modal hanya kepada para anggotanya.


Keuntungan dari jasa yang dikelola oleh koperasi akan dikembalikan ke anggota, hal ini sudah sesuai dengan tujuan pendirian koperasi untuk mensejahterakan anggotanya.

Darimana Koperasi memperoleh modal/dana?
Koperasi mendapatkan modal usaha untuk menjalankan simpan pinjam berasal dari semua anggota koperasi yang menyimpan uangnya di koperasi.

Adapun besaran keuntungan yang akan diperoleh anggota tergantung oleh seberapa besar peran anggota terhadap koperasi. Misalnaya sebara banyak uang yang disimpan di koperasi atau peran anggota di dalam menjalankan usaha koperasi.

Anda telah menyelesaikan membaca artikel yang berjudul mengapa koperasi simpan pinjam termasuk dalam lembaga pembiayaan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda para pembaca.