Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Perbedaan SIM Tembak Dan Sim Asli

Perbedaan SIM (Surat Izin Mengemudi) dari hasil nembak/tembak dan SIM asli adalah cara dan prosedur yang di lalui sedikit berbeda namun kegunaan SIM tetap sama. Berbeda kasus antara SIM palsu dan SIM Asli.

Kalau SIM hasil nembak/tembak bisa jadi SIM yang di peroleh adalah palsu dan bisa jadi juga asli, namun jika SIM diperoleh dengan mengikuti tes dan prosedur yang berlaku bisa di jamin SIM yang diperoleh adalah Asli.

Perbedaan antara SIM hasil nembak dan SIM hasil tes resmi

  1. SIM hasil nembak bisa jadi SIM asli dan bisa juga SIM palsu, sedangkan SIM hasil tes resmi terjamin ke asliannya.
  2. SIM tembak prosedur memperolehnya lebih mudah, bisa tanpa tes dan biayanya lebih mahal, sedangkan SIM prosedur resmi tesnya cenderung sulit tanpa latihan, biayanya lebih murah dan jika gagal tes harus mengulang tes setelah 2 minggu.

Cara Memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi) Dengan Cara Menembak
Umumnya cara ini dilakukan oleh seseorang yang tidak ingin ribet mengikuti tes dan prosedurnya, atau karena selalu gagal di tes pembuatan SIM sehingga ingin praktis saja dengan menggunakan jasa calo.

Biasanya calo pembuatan SIM selalu berkeliaran dan menawarkan jasanya pada orang-orang yang kelihatannya buru-buru dan putus asa mengikuti tes. Calo bisa jadi dari karyawan yang bekerja di Satpas/Samsat atau bisa juga selain karyawan yang memiliki akses ke bagian pembuatan SIM.

Cara ini cenderung berbiaya lebih mahal dari pada cara resmi, namun lebih praktis. Umumnya membuat SIM C nembak biayanya di kisaran 500rb hingga 650rb, sedangkan SIM A 800rb hingga 1 juta ke atas.

Prosedur Pembuatan SIM Nembak
Pertama deal kesepakatan antara calo dan calon pemiliki SIM umumnya masalah harga jasa, Calo mendaftarkan pembuatan SIM melalui orang dalam, kemudian calon pemilik SIM menunggu giliran foto dan selanjutnya tinggal menunggu SIM selesai di cetak, prosedur selesai.

Ini Perbedaan SIM Tembak Dan Sim Asli
Perbedaan SIM Tembak Dan Sim Asli

Cara Memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi) Jalur Resmi
Pengaju SIM langsung datang ke Satpas /Samsat dan menuju loket pendafataran. Selanjutnya mengisi formulir dan memeriksakan diri ke dokter yang di tunjuk untuk memperoleh surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Kemudian menyerahkan berkas dan menunggu panggilan untuk melakukan tes 1(Ujian Teori), apabila lulus maka menunggu untuk mengikuti tes 2 (Ujian Praktek Mengemudi) dan jika ujian praktek lulus maka calon pemilik SIM tinggal menunggu panggilan foto dan cetak SIM jadi.

Jadi kurang lebih seperti itu prosedur dalam memperoleh SIM baik secara resmi ataupun nembak. Admin sendiri waktu itu menggunakan jalur resmi dan alhamdulillah setelah 3 kali gagal yang ke 4 berhasil lulus semua tes SIM.

Saran Admin jika Anda belum memiliki SIM maka sebaiknya segera mengurus pembuatan SIM langsung di Samsat/Satpas terdekat, jangan melalui calo yang proses pembuatannya serba instan (misalnya tidak perlu ke satpas/samsat tinggal tunggu di rumah) karena beresiko Anda di buatkan SIM Palsu.

Baca juga : Membedakan Resi JNE Asli dan Palsu

Ciri-Ciri SIM Palsu
- Foto yang dihasilkan kasar, tidak rapi
- Pengambilan foto tidak langsung di Samsat
- SIM tanpa hologram resmi biasanya tidak mengkilap untuk yang palsu
- Informasi pada SIM tidak valid seperti tanda tangan dan nama Kapolres

Demikian informasi tentang perbedaan SIM tembak dan SIM asli semoga bermanfaat untuk para pembaca dan sampai jumpa.